Beranda | Artikel
Masa Iddah Wanita Menopause
Rabu, 29 Januari 2014

Masa Iddah Wanita Menopause

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,
Ustadz saya mau tanya, apa ada masa ‘iddah juga bagi wanita yang sudah menoupos tp dia cerai dan ingin menikah lagi dengan duda. Apakah harus ‘iddah juga wanita yang sudah menoupos? Sukron Jazilan

Dari: Muhamad Buldan Pasya

Jawaban:

Wa alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh,

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Allah berfirman menjelaskan masa iddah wanita yang tidak haid,

وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ

Para wanita yang tidak haid lagi (menopause) di antara wanita kalian, jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. (QS. At-Thalaq: 4).

Al-Qurthubi menyebutkan beberapa sabab nuzul ayat ini, diantaranya keterangan dari Imam Muqatil bin Hayan,

لَمَّا ذُكِرَ قَوْلُهُ تَعَالَى: وَالْمُطَلَّقاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلاثَةَ قُرُوءٍ (البقرة: 228) قَالَ خَلَّادُ بْنُ النُّعْمَانِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَمَا عِدَّةُ الَّتِي لَمْ تَحِضْ، وَعِدَّةُ الَّتِي انقطع حيضها، وعدة الْحُبْلَى؟ فَنَزَلَتْ: وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسائِكُمْ يَعْنِي قَعَدْنَ عَنِ الْمَحِيضِ

”Ketika dibacakan surat al-Baqarah ayat 228, bahwa para wanita yang ditalak, menunggu masa iddah selama 3 kali haid, ada seorang sahabat Khallad bin Nu’man bertanya,

”Ya Rasulullah, lalu bagaimana dengan iddah wanita yang belum haid, atau iddah wanita yang tidak lagi haid (menopause), atau wanita hamil?”

Kemudian turun ayat, ‘Para wanita yang tidak haid lagi (menopause) di antara wanita kalian’ maksudnya, mereka sudah tidak haid. (Tafsir al-Qurthubi, 18/162 – 163)

Ayat ini berlaku untuk semua wanita yang tidak mengalami haid, baik karena dia menikah sebelum baligh, sehingga belum haid, atau karena penyakit, atau karena sudah menopause. Hingga wanita yang mengalami istihadhah terus menerus, sehingga tidak bisa dibedakan antara darah haid dan bukan haid.

Imam Mujahid menjelaskan ayat di atas,

الْآيَةُ وَارِدَةٌ فِي الْمُسْتَحَاضَةِ لَا تَدْرِي دَمَ حَيْضٍ هُوَ أَوْ دَمَ عِلَّةٍ

Ayat di atas berbicara tentang wanita mustahadzah, yang dia tidak tahu apakah itu darah haid ataukah darah istihadhah. (Tafsir al-Qurthubi, 18/163)

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Artikel ini  .

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
  • Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur

🔍 Arti Hadits Qudsi, Kumpulan Doa Sunnah, Syariat Islam Adalah, Kalung Laki, Doa Memanggil Khodam Diri Sendiri, Video Pasangan Suami Istri

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/21696-masa-iddah-wanita-menopause.html